Prosesi pernikahan |
Tidak ada pejabat penting yang menjadi saksi dalam pernikahan putra presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dengan putri solo 2009, Selvi Ananda. Prosesi ijab qobul Gibran dengan Selvi dilaksanakan tadi pagi mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam pernikahan tersebut, Pak Jokowi justru menunjuk ketua RT setempat untuk sebagai saksi. Ketua RT yang dimaksud adalah ketua RT 08 RW 07 Desa Sumber, Banjarsari, Solo. Ketua RT tersebut kebetulan juga merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Ahyani. Sedang sebagai penghulu yang menikahkan Gibran dan Selvi adalah Muchtar Roji, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari.
Mempelai Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda mengikuti
prosesi siraman di kediaman masing-masing. Siraman
berlangsung secara khidmat dan diselingi kelucuan. Tawa F.X. Hadi Rudyatmo mendadak pecah. Wali Kota Solo itu tidak bisa
menahan geli saat melihat adegan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
menggendong putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, saat siraman di
kediaman Presiden. (sumber)
BERITA
Imam Satrio
BERITA
Imam Satrio
0 komentar:
Posting Komentar